Penjelasan ringkas dari buku "Dasar-dasar akidah ahlussunnah wal jama'ah" part 1

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi, siang, sore dan malam kepada teman-teman yang membaca artikel ini. Ya! Perkenalkan aku Faza Kawakibi Maraya, Mahasiswa Akidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pada kali ini, aku ingin melihat kembali atau menjelaskan ulang dari sebuah buku yang aku baca berjudul “Dasar-dasar akidah ahlussunnah wal jama’ah”.

    Perlu aku berikan sebuah catatan disini, bahwa aku tidak memiliki dasar-dasar kepesantrenan atau bisa dibilang aku belum pernah pesantren sama sekali. Tapi, dengan latar belakang aku yang bukan anak pondok, tidak membuatku untuk menghalangi dalam menyebarkan atau membagikan suatu wawasan kepada teman-teman pembaca sekalian. Tentunya aku paham, karena dasar aku yang bukan anak Pesantren, dalam berdakwah ataupun mengedukasi masyarakat, pembaca ataupun teman-teman itu harus berhati-hati. Kenapa? Sebab dalam membagikan ilmu yang berkaitan dengan agama, itu suatu hal yang paling urgent atau penting. Jika aku salah, maka akulah yang akan mempertanggung jawabkan semua yang pernah diucapkan di akhirat kelak, apalagi jika ada orang lain yang mengikuti ucapan keliru yang pernah aku keluarkan.

    Tentunya disini aku juga memahami, bahwa ada suatu struktur yang harus dijalankan untuk menjelaskan perkara agama. Tidak langsung kepada al-qur’an dan as-sunnah, tetapi melalui penjelasan yang diberikan oleh para ulama baik itu dengan menghadiri perkumpulan ilmunya atau melalui buku-buku karangannya yang dibaca. Aku bukanlah ulama, mubaligh, namun adalah seseorang yang belajar untuk mencintai ilmu.

    Nah, mengapa buku “dasar-dasar akidah ahlussunnah wal jama’ah ini penting untuk kita bahas?”. Sebab, ada sebagian orang diluar sana yang beragama atau meyakini baik dalam Ketuhanan atau Kenabiannya sekedar ikut-ikutan saja, tanpa di dasari pengetahuan yang ia pahami. Ia hanya sebatas percaya bahwa Allah Swt itu ada, tanpa mempertanyakan kenapa kita harus percaya dan meyakini bahwa Allah Swt itu ada dan merupakan Sang Pencipta kehidupan ini? Lalu, ada sebagian orang juga yang percaya bahwa Nabi adalah utusan Allah Swt. Tapi kita tidak mempertanyakan, mengapa kita juga harus meyakini bahwa para Nabi adalah utusan Allah Swt? Apa saja bukti-buktinya bahwa para Nabi adalah utusan Allah Swt? Maka dari itu, mari kita simak penjelannya ya! Ohiya teman-teman, disini aku ga akan menjelaskan dalam 1 artikel lalu langsung selesai, tapi akan aku jelaskan dengan perbagian ya, agar pembasahan dalam buku ini tuntas. Kritik, dan saran ataupun pelurusan bila ada keliru pada penjelasan saya, sangat terbuka dan di terima, silahkan dm pada Instagram @kwkbi_ . Selamat menyimak!

    Pada bagian awal buku, Ustadz Nuruddin menjelaskan dalam bukunya yaitu kisah sang Imam as-Sanusi, pengarang kitab ummul barahin. Sebab, buku dasar-dasar akidah yang beliau karang, merupakan syarah atau penjelasan berbahasa Indonesia, dari kitab yang di tulis oleh Imam As-Sanusi. Siapakah imam as-Sanusi?

    Nama lengkap dari Imam Sanusi ialah Muhammad bin Yusuf bin Umar bin Syu’aib as-Sanusi. Para ulama berbeda pendapat mengenai kapan imam as-Sanusi lahir, sebab beliau tidak mencatat biografi kehidupannya selama masa hidupnya. Ada pendapat yang mengatakan bahwa imam as-Sanusi wafat pada usia 63 tanun. Ada pula yang mengatakan bahwa usia Imam as-Sanusi itu berusia hingga 55 tahun saja.

    Imam as-Sanusi hidup dilingkungan keluarga dengan pemahaman agama yang sangat kuat. Ayah beliau bernama Yusuf merupakan guru pertamanya, dan beliau merupakan muhaffizh al-qur’an. Dari ayahnya, imam as-Sanusi mempelajari dasar-dasar islam. Neneknya merupakan seorang syarifah, maka dari itu imam Sanusi merupakan keturunan Nabi, bila kita tinjau dari nasab sang neneknya. Itulah sedikit pengenalan mengenai siapakah imam as-Sanusi.

    Nah, kali ini kita akan masuk pada bagian pengenalan. Ustadz nuruddin menjelaskan hukum-hukum akal. Pada awal buku, beliau menjelaskan mengenai hukum akal. Mengapa kita harus mengenal hukum-hukum akal? Sebab sebagian besar bab akidah baik itu yang menyangkut Ketuhanan atau Kenabian, itu mengharuskan kita untuk memahami hukum akal ini. Hukum akal pun terbagi menjadi 3, yaitu wajib, jaiz/mumkin (boleh), dan mustahil.

    Apa itu wajib? Apa itu mumkin? Apa itu mustahil? Wajib adalah sesuatu yang tidak dapat dibayangkan ketiadaannya oleh akal, atau sesuatu yang harus ada oleh akal. Mumkin adalah sesuatu yang tidak memiliki kewajiban atas keberadaan dan ketiadaannya oleh akal. Jadi ia tidak memiliki alasan wajib mengapa harus ada, serta tidak memiliki alasan wajib mengapa ia harus tiada oleh akal. Lalu apa itu mustahil? Mustahil secara mudahnya adalah sesuatu yang keberadaannya tidak dapat dibayangkan oleh akal.

    Ini salah satu contoh sederhananya. Di sela-sela saya sedang menulis, saya mendengarkan sebuah iringan music. Pasti teman-teman semua tau music dan hampir banyak orang yang saya temui menyukai music. Sekarang saya akan bertanya kepada teman-teman, apakah saat saya sedang menulis, saya tetap harus mendengarkan music atau tidak? Tentu jawabannya tidak. Lalu sebaliknya, apakah saat kita sedang menulis, music tersebut wajib tiada? Pasti jawabannya juga tidak. Itulah yang dimaksud dengan sesuatu yang mungkin, yakni sesuatu yang tidak memiliki kewajiban untuk ada dan tiada.

    Pertanyaan selanjutnya, apakah bisa di saat yang bersamaan saya mendengarkan music dan di waktu yang sama pula saya tidak mendengarkan music? Tentu saja itu mustahil, karena termasuk kontradiktif. Tidak mungkin saya mendengar music, disisi lain saya tidak mendengarkan music dalam 1 waktu, 1 tempat yang sama. Tapi ada 1 hal yang saya renungi juga disini teman-teman, jika saya sedang melakukan rekaman video, apakah kamera tersebut wajib ada secara akal? Jawabannya tidak, sebab kamera termasuk sesuatu yang mumkin, dan kita akan melakukan suatu rekaman menggunakan fasilitas yang mumkin. Bahasa sederhananya, sesuatu yang mumkin secara akal pasti membutuhkan kepada yang mumkin kembali. Coba anda perhatikan, bagaimana bisa saya disini merekam sebuah video tanpa adanya kamera? Baik itu dari HP, atau kamera secara langsung. Setelah saya jelaskan sebelumnya, mustahil adalah sesuatu yang tidak dapat dibayangkan pula ketiadaannya oleh akal. Maka dari itu, kamera pastilah termasuk kepada sesuatu yang mumkin, yang dimana fungsinya untuk melakukan rekaman video ataupun foto. Namun, bila ada yang mengatakan saya bisa melakukan rekaman video tanpa HP ataupun kamera, itu merupakan sesuatu yang mustahil. Sebab, ia telah melakukan perkara mumkin yang menghubungkannya dengan yang mumkin kembali. Segala sesuatu yang tergolong mumkin, pasti butuh kepada sebab yang mengadakan mereka yaitu mumkin kembali. Namun sesuatu yang mumkin atau silsilah sebab-akibat ini harus berakhir pada satu sosok yang wajib adanya, yaitu Allah Swt. Karena sebuah kemustahilan bisa ada silsilah sebab-akibat tanpa akhir.

    Siapakah wujud yang dibalik keberadaannya tidak butuh kepada sebab yang mengadakan? Ya, Dialah Allah Swt. Dia ada dengan dirinya sendiri, dalam konteks tidak butuh kepada sesuatu yang lain agar Dia bisa ada. Dialah yang Qidam dan Baqa. Inilah fungsi kita mempelajari dasar-dasar akidah ahlussunnah wal jama’ah, agar kita tidak sekedar ikut-ikutan saja dalam meyakini Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya. Segala sesuatu yang tergolong mumkin, pasti butulah kepada sebab kembali dan harus berakhir pada 1 dzat yang keberadaannya tidak memiliki awal dan akhir. Itulah paparan atau contoh singkat mengenai hukum akal. Terwujudnya cita-cita atau keinginan saya untuk menulis sambil mendengarkan lagu, merupakan sesuatu yang mumkin secara akal.

    Apabila belum paham, mumkin adalah sesuatu yang tidak harus ada, dan juga dikatakan harus tiada oleh akal juga tidak. Sedangkan wajib, merupakan sesuatu yang tidak dapat di bayangkan ketiadaannya oleh akal. Mustahil ialah sesuatu yang tidak dapat dibayangkan keberadaannya oleh akal kita. Segala sesuatu yang mumkin pasti butuhlah kepada tempat, sebab sesuatu yang mumkin pasti terdiri dari bagian-bagian. Itupun berlaku pada music, kita mendengarkan music pada radio, hp, tv, laptop kita, lalu menggunakan telinga kita atau melalui konsernya secara langsung. Mustahil kita melakukan perkara yang mumkin, tanpa perantara yang mumkin kembali.

    Lalu pertanyaannya, bagaimana dengan peristiwa isra’ mi’rajnya Nabi Saw? Bagaimana dengan mukjizatnya para Nabi? Apakah itu merupakan sesuatu yang mumkin secara akal ataukah mustahil? Gimana hayoo? Jawabannya tidak bertentangan teman-teman. Segala sesuatu yang mustahil terjadi secara kebiasaan tidak membuat kemustahilan tersebut dapat berdampak pada akal kita. Sebab segala keanehan yang kita jumpai di dunia ini, selama tidak bertentangan dengan hukum akal yang pasti, maka ia termasuk kepada sesuatu yang mumkin. Maka, mukjizat para Nabi pun tidak bertentangan dengan hukum akal. Apalagi, yang mengabarkan tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, dan peristiwa mukjizat para Nabi tidak bertentangan dengan hukum akal, tetapi hanya bertentangan dengan kebiasaan saja. Maka dari itu, keliru apabila ada yang mengatakan bahwa mukjizat para Nabi tidak dapat dibayangkan keberadaannya oleh akal. Artinya dia belum memahami apa itu hukum akal. Ustadz Nuruddin menjelaskan bahwa sesuatu yang mustahil secara kebiasaan, sekali lagi itu mungkin secara akal.

    Maka keliru pula bagi sekelompok orang-orang yang mengingkari keberadaan hal-hal yang ghaib seperti adanya surga, neraka. Mereka mengatakan hal tersebut tidak masuk akal, padahal bila mereka memahaminya itu dapat dimungkinkan secara akal. Sekian pembahasan kita pada kesempatan kali ini, yakni tentang hukum akal. Untuk sesi selanjutnya kita akan melanjutkan pembahasan mengenai buku “dasar-dasar akidah ahlussunnah wal jama’ah” ini yang berkaitan dengan akidah ketuhanan. Terimakasih kepada teman-teman yang telah memahami, juga menyimak. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi atas Filsafat

Motivasi untuk menumbuhkan kebiasaan baca buku